28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Disdikbud Batang Anggarkan Rp 200 Juta untuk Sekolah Mangkrak

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang merespon saran Komisi B DPRD Kabupaten Batang. Saran disampaikan usai melakukan tinjauan langsung terhadap hasil proyek rehabilitasi SDN Wonosegoro 2 yang mangkrak. Disdikbud memastikan bahwa tiap sekolah yang mangkrak akan dianggarkan Rp 200 juta.

Seperti diketahui, Komisi B menginginkan adanya percepatan pembangunan kembali sekolah tersebut. Dewan berharap pihak terkait memerintahkan rekanan untuk melanjutkan pengerjaan dari refocusing 2022. Bisa dilakukan dengan mendahului penganggaran di perubahan dengan pinjaman dari rekanan. Rekanan dalam pengerjaan proyek tersebut adalah CV Amalia Rahman dari Kota Cimahi, Jawa Barat.

Selanjutnya, tahun 2023 agar menganggarkan di penetapan untuk alokasi penyelesaian pembangunan. Disdikbud agar mengusulkan ke TAPD anggaran penyelesaian. Serta saran agar tahun depan lebih baik menggunakan swakelola dalam pembangunan fisik melalui dana DAK.

“Rekom dari Komisi B, yang intinya Komisi B DPRD Kabupaten Batang siap melaksanakan di penetapan asal tidak bertentangan dengan regulasi yang ada. Yang pasti yang bonafid,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Batang, Nasikhin.

Progres pembangunan SD Wonosegoro 2 berkisar 25 persen. Disdikbud memutuskan sepihak, dengan persentase 12 persen karena tekanan dianggap tidak kooperatif. Kepala Bidang SD, Disdikbud Kabupaten Batang, Yuliyanto menegaskan rekanan tersebut telah diblacklist. Tidak bisa melanjutkan proyek itu lagi.

Penganggaran proyek itu ke depan tidak lagi menggunakan DAK, melainkan APBD Kabupaten Batang melalui anggaran perubahan 2022. “Pada pengerjaannya nanti, yang pasti kami tidak akan menggunakan kontraktor yang sama. Karena kontraktor yang kemarin sudah putus kontrak dan sudah kami blacklist,” katanya

Anggaran yang diajukan mencapai Rp 200 juta untuk tiap sekolah. Seperti diberitakan sebelumnya proyek mangkrak itu juga terjadi di empat sekolah lain. Semua kontraktornya sama. Empat sekolah itu adalah SD Negeri Pejambon, SD Negeri Depok 2, SD Negeri Jambangan 2, dan SD Negeri Plelen 1.

“Insyaallah untuk dua sekolah yakni SD N Pejambon dan SD N Depok 2 dapat selesai dengan anggaran APBD Perubahan itu. Sedang tiga sekolah lainnya Insya Allah tahun depan,” jelasnya. (yan/svc/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya