RADARSEMARANG.COM, Semarang – DPRD Jateng meminta agar sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diubah. Sebab, selama ini quota lebih mementingkan zonasi. Harusnya yang diutamakan adalah kuota prestasi minimal 50-60 persen. Dengan begitu ada persaingan siswa dalam berprestasi sehingga bisa menghasilkan generasi emas dari Jateng.
“Selama ini PPDB lebih banyak ke zonasi yang membuat tidak ada persaingan prestasi. Asal rumah dekat sekolah, bisa lolos. Ini kan tidak fair,” kata Anggota Komisi E DPRD Jateng Joko Hariyanto.
Ia menambahkan, hal itu setalah Komisi E DPRD Jateng melakukan evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Banyak persoalan selama pelaksanaan PPDB beberapa tahun terakhir. Banyak anak beprestasi tak bisa masuk sekolah negeri karena sistem zonasi. Ada indikasi pemalsuan lokasi demi bisa masuk sekolah.
“Masalahnya tidak semua kecamatan ada sekolah SMA/SMKN, otomatis mereka yang jauh terpaksa harus di swasta bahkan tak sekolah karena alasan biaya,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku banyak mendapatkan keluhan dari orangtua siswa. Di Kabupaten Semarang misalnya SMAN menerima siswa dari Jepara, Kendal bahkan Garut karena menggunakan surat Pondok.
Sementara anak di lingkungan sekolah malah tidak diterima. Jika PPDB Zonasi terus dilakukan justru menimbulkan persoalan ke depan. Di tengah era teknologi dan modernisasi, milenial dituntut inovatif dan kreatif. “Lha kalau sekolah hanya mengutamakan zonasi, yang berprestasi nglokro dan tak dapat sekolah,” tambahnya.
Sistem zonasi juga mengajarkan anak tidak berprestasi. Tidak ada persaingan dan tidak ada upaya untuk menunjukan prestasi baik akademik maupun non akademik. “Dari hasil evaluasi, ini harus diubah. Kita ingin sekolah melahirkan generasi emas dengan prestasi dan skill masing-masing anak,” tambahnya. (fth/svc/bas)
Anggota Komisi E DPRD Jateng Joko Hariyanto