27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Edukasi Masyarakat agar Melek Hukum

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Semarang akan terus bersinergi dengan pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan programnya. Salah satunya adalah melakukan edukasi kepada masyarakat supaya melek hukum.

“Kami bersinergi dengan pemerintah Kota Semarang dalam mengedukasi kepada masyarakat pencari keadilan supaya masyarakat ini melek hukum. Supaya masyarakat ini mendapatkan hak-haknya. Dari sini kita memberikan fasilitas pendampingan hukum secara gratis,” ungkap Ketua DPC Ikadin Semarang kepada RADARSEMARANG.COM, Sabtu (14/5) kemarin.

Lukman juga mengatakan, telah melakukan pelantikan terhadap 58 orang anggota Ikadin Semarang yang menjadi pengurus periode 2021-2024. Lukman menyebutkan, pasca pelantikan ini juga memiliki program membuka magang di Ikadin Semarang

“Kami membuka seluas-luasnya kepada mahasiswa, utamanya fakultas hukum baik yang masih mahasiswa maupun yang sudah wisuda untuk magang di Kantor Ikadin Semarang, dan beberapa rekan pengacara yang berkantor di Ikadin,” katanya.

Lukman menyebutkan, jumlah pengacara yang tergabung di dalam Ikadin Semarang mencapai sekitar 581 orang. Mereka tersebar di Kota Semarang. Menurutnya, dari sisi perform sama. Karena di dalam Ikadin semua terikat dengan kode etik.

“Advokat tidak boleh nyeleneh. Tidak boleh beriklan dan sebagainya. Kami kesederhanaan, mengedepankan integritas,” tegasnya. (mha/svc/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya