30 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

DPRD Wonosobo Serahkan 12 Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, WONOSOBO – DPRD Kabupaten Wonosobo membacakan hasil rekomendasi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wonosobo tahun 2021 yang sudah selesai. Hasilnya, terdapat 12 rekomendasi dalam laporan LKPJ yang masih perlu dievaluasi pihak eksekutif.

Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW saat memimpin sidang mengungkapkan, berkaitan dengan LKPJ Bupati Wonosobo tahun 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, maka LKPJ tersebut telah dilakukan pembahasan di tingkat komisi DPRD maupun dibahas di tingkat fraksi DPRD.

“Selanjutnya dari hasil gabungan komisi dan pendapat Akhir fraksi DPRD tersebut, telah diselaraskan dan disusun oleh tim penyusun rekomendasi DPRD untuk dijadikan Rekomendasi LKPJ Bupati,” ungkapnya.

Untuk itu, keputusan DPRD dimaksud beserta lampiran-lampirannya yang merupakan catatan-catatan penting untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan agar dapat ditindaklanjuti. Harapannya, atas hasil rekomendasi tersebut, bupati selaku kepala daerah Kabupaten Wonosobo, agar berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dengan memperhatikan hal-hal yang diprioritaskan.

Salah satu tim perumus rekomendasi LKPJ Bupati Wonosobo Tahun 2021 yang juga merupakan anggota DPRD Fraksi PKB Suwondo Yudhistiro mengungkapkan, bahwa setidaknya terdapat 12 rekomendasi dari DPRD atas LKPJ Bupati Wonosobo Tahun 2021 yang masih dipertanyakan. Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Wonosobo ditahun sebelumnya.

“Kita melihat jika metedologis LKPJ Bupati tahun 2021 yang dalam sistematika dan penyajian datanya terjadi inkonsistensi antara narasi data-data subtansi RPJMD 2016-2021, RKPD 2021, APBD 2021 dengan dokumen LKPJ tahun 2021. Sehingga banyak ambiguitas laporan yang disajikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, terhadap substansi materi LKPJ, DPRD menemukan bahwa pada dokumen LKPJ tahun 2021 ini mencantumkan visi misi bupati saat ini, yaitu periode 2021-2026. Padahal untuk tahun 2021 merupakan masa transisi dari visi misi periode 2016-2021 ke visi misi periode 2021-2026.

“Maka sudah seharusnya dokumen LKPJ masih mengacu pada visi misi periode 2016-2021 meskipun sudah dilaksanakan oleh kepemimpinan pemerintah yang baru. Sehingga banyak indikator dan capaian yang tidak sesuai,” jelasnya.

Selain itu, keduabelas rekomendasi itu juga berisi banyak indikator kinerja program yang tidak tercapai. Indikator yang tidak tercapai sebagian besar pada urusan pelayanan dasar. Ada juga kenaikan PAD yang cukup signifikan saat pandemi, namun tidak dijelaskan secara rinci kenaikan PAD dari sektor mana saja.

Ada inkonsistensi pada Silpa yang menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam merencanakan keuangan daerah. Banyak pokok pikiran DPRD yang tidak terakomodir dengan maksimal. Ada juga terkait data dalam LKPJ yang belum di update, harus ada peningkatan investasi, meningkatkan sumber-sumber dana non-APBD, perlunya pemberdayaan serta pengelolaan aset daerah dan perlunya kajian roadmap peningkatan PAD serta pajak daerah.

“Rekomendasi yang keras ini diberikan agar Pemerintah Daerah Wonosobo bisa lebih baik lagi kedepannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya,” tandasnya. (git/adv/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya