RADARSEMARANG.COM, Magelang – BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan aplikasi melalui portal khusus yang dapat diakses Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Guna mempermudah petugas ATR/BPN mengecek keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani menyebutkan, integrasi ini untuk mendukung kelancaran pengecekan status kepesertaan. Dan untuk pendaftaran peserta JKN-KIS dalam proses administrasi peralihan hak jual beli tanah. Ia juga menyediakan alternatif kanal lainnya. Seperti aplikasi Mobile JKN dan Chat Assistant JKN (Chika) yang bisa diakses peserta JKN.
“Disamping itu, ada perwakilan BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi secara khusus oleh petugas ATR/BPN, sehingga lebih cepat dalam koordinasi,” ujar Riri, sapaan akrabnya, kemarin.
Sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, kata Riri, tidak ada aturan baku yang mewajibkan peserta memilih kelas perawatan tertentu.
Inpres tersebut juga menjadi titik awal sinergi BPJS Kesehatan dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Pihaknya juga telah melakukan safari ke kantor-kantor ATR/BPN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Magelang.
Kunjungan tersebut merespon surat edaran (SE) nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang JKN dalam permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, karena jual beli. (put/lis)