RADARSEMARANG.COM, Demak – Komisi A DPRD Demak melakukan monitoring terhadap administrasi pemerintahan desa (pemdes) dan kesiapan pilkades serentak. Ini dilakukan agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan secara administratif. Pun, pilkades bisa berjalan sesuai harapan dalam rangka memilih pemimpin desa yang kredibel. Kemarin, monitoring dilakukan di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi A, Nuryono Prasetyo didampingi para anggota. Antara lain, H Muntohar, H Sonhaji, H Martono, H Rumain dan anggota lainnya. Juga turutserta Inspektur Pemkab Demak, Kurniawan Arifendi.
Ketua Komisi A, Nuryono Prasetyo mengatakan, monitoring merupakan kegiatan rutin. Menurutnya, seluruh kades di Demak menjadi mitra Komisi A. Karena itu, tugas monitoring dijalankan antara lain untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di pemerintahan desa.
“Kita berikan masukan terkait ketertiban adminisrasi. Jangan sampai hanya karena masalah administrasi menimbulkan masalah hukum. Karenanya, administrasi desa harus lebih tertib. Termasuk di Desa Surodadi ini, agar ketertiban administrasi diutamakan,” katanya.
Nuryono menambahkan, selain memantau administrasi desa, pihaknya juga memonitor kesiapan pemerintah desa dalam menghadapi pilkades serentak. Sedianya, akan ada 185 desa yang melaksanakan pilkades pada November 2022. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan pilkades bisa berjalan aman dan lancar.
“Tentu, supaya para kades yang lama bisa menjaga iklim yang kondusif di desa masing-masing,” ujarnya.
Anggota Komisi A H Muntohar mengatakan, monitoring ke Desa Surodadi dilaksanakan sebagai wujud perhatian Komisi A terhadap pembangunan di desa tersebut. “Kita berharap, semua bisa berjalan lancar. Mas lurah bisa bangkit bersemangat membangun desanya,” katanya.
Menurutnya, di Desa Surodadi memiliki tantangan berat. Sebab, wilayah pesisir tersebut tiap saat terdampak rob dan abrasi. Rob telah menenggelamkan permukiman warga dan merusak infrastruktur di wilayah perkampungan desa tersebut.
Anggota Komisi A lainnya, H Sonhaji juga berharap, persoalan administrasi di desa bisa lebih tertib, termasuk di Desa Surodadi. “Kita berharap, masalah administrasi bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Inspektur Pemkab Demak, Kurniawan Arifendi menyampaikan, di pemerintahan desa masalah administrasi menjadi hal yang terus diawasi, termasuk jika ada keterlambatan.
“Selaku mitra, kami pantau dan mengintenskan komunikasi untuk melakukan perbaikan administrasi di desa-desa. Harapannya, agar administrasi desa tidak ada yang terbengkelai,” harapnya.
Kurniawan menambahkan, segala hal terkait pembangunan di desa harus didokumentasikan secara baik. Menurutnya, dokumentasi yang lengkap dapat menunjang ketertiban administrasi desa. (hib/zal)