RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Proses Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2021 masih terus dibahas. Pembahasan tersebut tengah dilakukan pihak DPRD Kabupaten Wonosobo sebelum disampaikan dalam laporan akhir fraksi pada sidang paripurna berikutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo HW menjelaskan, saat ini proses pembahasan anggaran Perubahan atau KUA PPAS tahun 2021 ini masih digodok dalam rapat badan anggaran. Hal ini setelah pada Selasa, 9 Agustus 2021 lalu pihak eksekutif menyampaikan rencana KUA PPAS dalam rapat paripurna. “Setelah adanya rapat di bandan anggaran maka tinggal melakukan penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 ini,” terangnya Rabu (18/8/2021).
Dirinya menjelaskan, dalam rapat banggar ini, DPRD akan melihat secara detail setiap jenis anggaran yang bakal digunakan oleh pihak eksekutif. Apakah sesuai dengan kebutuhan prioritas atau justru sebaliknya. “Misalnya sekarang masih masa pandemi seperti ini, ada berapa besaran yang akan digunakan untuk mengatasi penanganannya,” katanya.
Seperti diketahui jika membaca dari laporan yang disampaikan oleh Wakil Bupati M Albar dalam paripurna sebelumnya, pihak eksekutif masih akan fokus menangani masalah pandemi Covid 19. Fokus anggaran perubahan salah satunya untuk pemulihan ekonomi dampak covid 19. “Sebenarnya arahnya sudah cukup jelas. Tetapi barangkali masih ada yang perlu diperbaiki. Makanya kita masih menunggu hasil dari pembahasan di banggar terlebih dahulu. Setelah selesai itu nanti pihak Setwan akan menjadwalkan untuk paripurna selanjutnya,” ungkap Eko.
Diketahui jika beberapa waktu lalu Albar mengatakan dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. Menurutnya pemerintah daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan 2021, dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Kita harapkan pembahasan nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Wonosobo serta mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Dijelaskan, pendapatan daerah secara total dapat direncanakan mencapai Rp1.883.034.037.085 yang bersumber dari pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp1.669.666.861 atau sebesar 0,71% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp236.403.478.344. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.529.888.041.880 yang mengalami penurunan sebesar Rp16.842.103.605 atau 1,09% dibandingkan APBD Tahun 2021 sejumlah Rp1.546. 730.145.485, dan pendapatan lain-lain yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (BOS) tetap sebesar Rp115.072.850.000. Pembiayaan netto daerah tahun 2021 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sejumlah Rp139.927.652.466 meliputi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 154.455.652.466 yang bersumber dari perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp14.528.000.000 berupa penyertaan modal daerah. (git/ton)