RADARSEMARANG.COM, Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2021-2026. Sedangkan raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dievaluasi oleh fraksi-fraksi. Evaluasi banyak ditekankan soal pengawasan penggunaan keuangan daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan itu dilaksanakan pada rapat paripurna di DPRD Jumat (13/8/2021) lalu. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, RPJMD itu merupakan terjemahan visi-misi kepemimpinannya lima tahun ke depan. “Untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera, adil, merata (setara) dan berbudaya gotong royong,” katanya dalam rapat paripurna itu.
Ia menjelaskan, setelah rancangan awal RPJMD itu disepakati, akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapat saran dan masukan. Selanjutnya, kata dia, akan dibahas pula dalam Musrenbang untuk mendapat penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan. “Kemudian dibahas kembali di DPRD setelah menjadi Raperda tentang RPJMD,” ucapnya.
Secara umum, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah secara normatif. Yakni soal bagaimana mekanisme Pemkab Pekalongan mengelola keuangan daerah agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Itu disampaikan oleh semua fraksi.
Meski demikian, beberapa fraksi tetap memberikan catatan-catatan dan evaluasi terhadal raperda itu. Fraksi Gerindra misalnya, memberikan masukan agar Pemkab memperhatikan aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.”Agar ketiga hal tersebut bisa berkesinambungan. Sehingga selisih yang dihasilkan tidak terlalu besar,” saran Ketua Fraksi Gerindra Shellvaria Paparingga.
Sedangkan Ketua Fraksi PAN Candra Saputra mengatakan, beberapa tahun lalu masih ada temuan BPK dalam penggunaan anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Maka, perlu diperhatikan bagaimana nanti pengawasan yang akan Bupati lakukan kepada OPD dalam penggunaan keuangan daerah,” paparnya. (adv/nra/ton)