RADARSEMARANG.COM, Magelang – DPRD Kota Magelang jeli melihat kedalaman program-program strategis Pemkot Magelang yang digaungkan masuk dalam rancangan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026. Terdapat 39 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang. Sebanyak 12 di antaranya merupakan program unggulan.
Meliputi, peningkatan peran rumah ibadah; apresiasi untuk pembinaan keagamaan; pelayanan pendidikan gratis mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP); peningkatan kesejahteraan guru honorer. Jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat tidak mampu. Pelayanan kesehatan paripurna; home care bagi balita dan lansia; reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi; pengalokasian APBD untuk anggaran data RT (ADRT) Rp 30 juta tiap RT untuk pemberdayaan masyarakat, program pelatihan dan pembentukan 1.500 wirausaha muda (startup) dan ruang usaha baru. Kemudian pengembangan daya saing daerah berbasis inovasi dan potensi lokal. Serta program pengelolaan sampah komprehensif menuju bebas sampah.
Wakil Ketua Pansus 6 Iwan Soeradmoko mengakui program-program tersebut sangat baik. Hanya perlu kesiapan yang matang. Supaya manfaatnya terasa sampai ke masyarakat. “Kalau semangatnya ada. Tapi ingat, program-program itu banyak bersinggungan dengan OPD satu dengan OPD lainnya. Maka kita harus tahu kesiapannya sampai mana, infrastrukturnya mendukung apa tidak,” ujar Iwan, usai rapat pansus dengan OPD terkait, Selasa, (27/7/2021).
Misalnya soal program pelatihan dan pembentukan 1.500 wirausaha muda. Pada program ini dibutuhkan kolaborasi antar-OPD. Di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). “Penyusunan program, harus saling koordinasi,” tambahnya.
Ia juga menyoroti program pendidikan gratis mulai PAUD, SD, dan SMP. Meski program ini bagus, namun pemkot harus benar-benar siap. Karena mayoritas lembaga PAUD di Kota Magelang dikelola oleh swasta. Pun dengan SD dan SMP. Tidak semuanya negeri. “Jadi gratisnya itu di mana, dan gratisnya seperti apa? Kalau swasta gratis, sekolah mengelolanya bagaimana? Apa kita butuh back up dari APBD ?” tanyanya.
Menurut Iwan, pemkot juga harus melihat kembali RPJMN. Pemerintah pusat masih fokus pada program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sehingga RPJMD Kota Magelang harus selaras dengan RPJMN, maupun RPJMD Provinsi Jawa Tengah. “Maka, program untuk penguatan UMKM perlu dikuatkan.”
Ketua Pansus 6 Marjinugroho turut membahas program pendidikan gratis mulai PAUD sampai SMP. Program ini harus dipikirkan secara matang. Ia ingatkan agar niat mulia itu tidak berbenturan dengan nasib sekolah swasta. “Karena sekolah swasta punya kebijakan sendiri dalam mengelola sekolah, dan menentukan anggaran mereka,” ungkapnya.
Dalam rapat panus ini, beberapa anggota dewan turut memberikan pandangan. Pada program apresiasi untuk pembina keagamaan harus diberikan secara merata. Tidak boleh hanya terfokus pada satu agama saja. Misalnya pemberian hadiah umrah atau haji gratis bagi tokoh agama Islam. Pemkot juga harus menyiapkan program apresiasi bagi tokoh-tokoh agama lain. (adv/put)