30 C
Semarang
Wednesday, 29 October 2025

Dewan Ingatkan Jalankan PPKM Tegas dengan Sanksi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 dengan tegas. Sikap tegas tersebut dapat diimplementasikan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Sanksi itu berarti tindakannya harus lebih tegas dan jelas. Mulai peringatan tertulis, hingga penghentian sementara kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat,” katanya, Sabtu (3/7/2021).

Ia juga meminta seluruh elemen pemerintahan daerah di Jateng mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, mendukung aturan tersebut. Menurutnya, dukungan sangat diperlukan sebagai upaya melaksanakan tugas kemanusiaan secara bersama-sama.

“Jangan khawatir dengan persepsi publik bahwa yang digunakan kekuasaan. Namun yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi Covid-19. DPRD Jateng mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19,” tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng ini.

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini juga mendorong Pemprov Jateng bekerjasama dengan Pemkab/Pemkot dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Dia katakan, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, dikhawatirkan klaster baru akan terus muncul dan semakin banyak warga yang terpapar Covid-19.

“Kepala daerah harus tegas. Kondisi seperti ini jangan digunakan untuk pencitraan, tapi harus ada tindakan nyata yang dilakukan Pemprov, Pemkot, dan Pemkab untuk menurunkan angka positif Covid-19,” ucapnya.

Sembari menambahkan, “rumah sakit sudah penuh dan tidak bisa menampung. Jumlah tenaga kesehatan juga terbatas. Jika kondisi ini terus terjadi, masyarakat akan menyalahkan pemerintah karena pelayanan kesehatan kurang maksimal.”

Ia juga menyoroti soal adanya kecenderungan mahalnya harga obat. Ia berharap ada pengawasan di apotek dan toko obat yang menaikkan harga obat dan peralatan medis secara tak wajar. Ia menilai pengawasan itu penting karena nantinya memberatkan masyarakat yang membutuhkan obat dan peralatan medis seperti oksigen.

“Perlu dilakukan operasi di toko obat dan apotek. Kalau menaikkan harga obat seenaknya sendiri, berikan sanksi, peringatan, bahkan penutupan sementara,” tegasnya lagi.

Upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat juga perlu dilakukan dengan cara penyediaan obat dan vitamin bagi masyarakat secara gratis. Ia menilai upaya itu salah satu perwujudan Program Jogo Tonggo sehingga yang diterapkan bukan hanya untuk menjaga orang keluar masuk wilayah dan mengawasi warga yang positif Covid-19, tapi menyalurkan obat dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat.

“Pemprov perlu membantu memberikan obat-obatan, vitamin, hingga sembako. Soal anggarannya, bisa kita bicarakan. DPRD akan selalu mendukung, kalau itu betul-betul digunakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Kita semua berharap tidak muncul klaster baru yang akan menambah angka positif Covid-19 di Jateng,” tandasnya. (crl/bis/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya