33 C
Semarang
Thursday, 19 December 2024

Sejak SMP Sering Amati Kasus Hukum

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM – Namanya singkat: Musa’adah, SH, MH. Panggilannya: Idah. Perempuan berambut cepak mirip anggota Polwan ini, sejak kecil sudah kerap mengamati kasus hukum.

Musa’adah jebolan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ibarat jalan di pegunungan yang penuh kelok, menjadi advokat tidak semudah yang ia bayangkan. Selepas menamatkan S1 Hukum, keinginannya untuk mewujudkan cita-citanya sejak bangku SMP, mengalami jalan terjal.

Ia kerap ditolak saat melamar magang di kantor pengacara. Pun, berkali-kali gagal ujian advokat. Toh, Idah membuktikan sosok yang tahan banting. Kata Idah, “Saya tak patah semangat. Saya masukkan banyak lamaran hingga akhirnya diterima magang di  kantor pengacara Ignatius Ridwan Widyadarma,” katanya, mengenang.

Awal ketertarikan pada dunia hukum, justru saat Idah duduk di bangku SMP. Ia sering mengamati kasus-kasus hukum melalui berita di koran maupun televisi. Permasalahan-permasalahan hukum yang menantang, membuat Idah kepincut untuk menjadi seorang advokat. Hanya saja, setelah profesi advokat ia lakoni, ternyata praktik beracara tak semudah yang ia kira.

“Tidak banyak perempuan terjun sebagai pengacara. Butuh mental yang kuat dan semangat yang tak pernah padam,” tandas Idah yang kini bergabung di kantor pengacara John Richard Latuihamallo, SH, MH & Partners.

Kasus pertama yang ia tangani adalah perceraian. Saat itu, Idah mengaku berat hati. Sebab, ia prihadi yang memegang teguh bahwa sesuatu yang disatukan oleh Tuhan, tidak dapat dipisahkan oleh manusia. Idah mengisahkan, saat menangani kasus adopsi anak, memaksanya harus terbang ke Philipina untuk membantu mendapatkan hak asuh anak kliennya.

“Klien orang Indonesia cerai dengan istrinya, orang Philipina. Hak asuh anak, karena masih di bawah umur lima tahun, ada pada ibu. Tapi karena ibunya suka mabuk-mabukan, klien mengajukan gugatan hak asuh anak,” tutur Musa’adah. Ia mengenang, saat datang ke apartemen istri kliennya, ia mendapat perlawanan.

“Mantan istri klien, meneriaki kami orang asing tak dikenal, sehingga polisi sana turun tangan, karena kita dianggap membuat keonaran. Tapi setelah kita jelaskan identitas serta tujuan kami, akhirnya mereka mau mengerti.”

Dibantu Kedutaan Besar RI, Imigrasi, dan Kepolisian Philipina, akhirnya hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya. “Kuncinya tetap teguh, pantang menyerah, bersandar pada kebenaran dan bukti. Sebagai lawyer, saya harus profesional membantu klien semaksimal mungkin,” ucapnya antusias.

Berbicara tentang penegakan hukum, Idah melihat ada harapan bahwa aparatur penegak hukum sudah berada di jalur penegakan hukum yang semestinya. Tinggal dibutuhkan moralitas  aparatnya. “Tapi masyarakat juga harus turut membantu tegaknya hukum, karena salah satu penyebab tidak pedulinya penegakan hukum adalah masyarakat acuh, sehingga aparat akhirnya memainkan hukum.”  (sls/isk)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya