RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Semarang bersama Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) menggelar pembekalan kompetensi dasar kepabeanan. Kegiatan yang digelar di Hotel Fovere itu, bertujuan agar para pelaku usaha ekspor impor memahami secara menyeluruh prosedur ekpor impor sesuai aturan pemerintah.
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Anam yang juga pemateri pembekalan menyampaikan, kegiatan telah berlangsung dua kali pertemuan. Rencananya pembekalan akan diadakan selama 16 pertemuan setiap akhir pekan. Sebanyak 37 staf exim perusahaan dilibatkan untuk mengikuti pelatihan.
“Staf exim yang mengurus ekspor impor perusahaan selama ini belajar dari kebiasaan dan senior di tempat kerja. Nah, di sini peserta mendapat panduan yang runtut sesuai aturan pemerintah. Mereka juga belajar nilai-nilai kepabeanan,” jelasnya kepada RADARSEMARANG.COM Rabu (23/6/2021).
Sebanyak 21 pengajar dari pegawai bea cukai dilibatkan untuk mendampingi para peserta secara langsung. 37 peserta tersebut dibagi ke dalam beberapa kelompok. Saat pemateri mengisi pembekalan dan memberi pelatihan, pendamping setiap kelompok memantau peserta untuk memastikan materi diterima dengan baik.
Ketua APKB Semarang Jarot Wibowo mengatakan, pihaknya telah merencanakan kegiatan tersebut sejak lama. Ia berharap dengan pelatihan ini, para staf exim dapat meningkatkan skill dan diakui melalui sertifikat kepabeanan.“Karena otomatis akan mempermudah urusan perusahaan dengan bea cukai,” harapnya.
Kerja sama ini merupakan sinergi pertama APKB dengan Bea Cukai Semarang. Menurutnya, pembekalan tidak dapat disampaikan dalam satu kali pertemuan. Setiap Sabtu dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 staf exim mengikuti kelas kepabeanan. Pembekalan pun digelar secara offline dan online.
Tiga pertemuan terakhir membahas klasifikasi barang. Para peserta juga diberi latihan soal klasifikasi barang untuk menguji pemahamannya. Anam melihat antusiasme peserta dari hasil latihan. Mereka juga tak sungkan bertanya bila ada hal yang belum dipahami.“Ujian sertifikasi kepabeanan paling banyak soal klasifikasi barang, makanya mereka harus paham betul,” tandas Anam. (taf/zal)