RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo kembali menggelar rapat paripurna, kemarin (14/6/2021). Agendanya, mendengarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam pidatonya menjelaskan dalam raperda itu telah diterangkan laporan keuangan. Setelah dinyatakan selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Perlu kami sampaikan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo tahun anggaran 2020, telah diaudit oleh BPK RI. Dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menerima laporan hasil pemeriksaannya beberapa hari yang lalu,” ujarnya saat membacakan pidato di depan anggota legislatif itu.
Menurutnya laporan yang diberikan itu di dalamnya menyertakan berbagai jenis pelaksanaan. Yang menjelaskan tentang laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas. Neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Serta dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
“Seluruh data yang disajikan dalam laporan pertanggungjawaban APBD itu alhamdulillah telah sesuai dengan audit dari BPK RI,” ujarnya.
Lebih lanjut, laporan bupati menjelaskan mengenai nominal belanja dan transfer tahun anggaran 2020. Yang awalnya direncanakan sebesar Rp 2,034 triliun itu baru direalisasikan sebesar Rp 1,881 triliun. Atau jika dipersentase telah menyentuh angka 92,46 persen.
Hasil itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,270 triliun, belanja modal Rp 243 miliar, belanja tak terduga Rp 23,56 miliar. Serta transfer sebesar Rp 344,40 miliar. “Masing-masing kita jelaskan dalam laporan raperda tersebut secara komprehensif,” ujarnya.
Sementara untuk pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp 150,20 miliar dan terealisasi sebesar Rp 156,77 miliar. Hasil ini menurutnya diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp 173,13 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16,36 miliar.
Adapun realisasi penerimaan Rp 173,13 miliar itu didapat dari penggunaan silpa tahun 2019 sebesar Rp 148,13 miliar, pencairan dana cadangan Rp 25 miliar. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 16,36 miliar berupa penyertaan modal pemda sebesar Rp 16,36 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wonosobo Amir Husein setelah menerima dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 itu mengaku masih akan mengkajinya selama beberapa hari ke depan. Sebelum hasil kajian pada dokumen tersebut kembali diserahkan oleh eksekutif untuk diserahkan pada gubernur.
“Kita akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut sebelum kita sampaikan di pandangan umum dalam rapat selanjutnya,” ungkapnya.
Terlebih setelah ini masih akan ada sidang lajutan untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD. Dengan melangsungkan tiga kali sidang lanjutan. Sehingga pihaknya bersama anggota DPRD yang lain masih akan mengkaji sesuai regulasi yang telah ditetapkan. (git/adv/lis)