RADARSEMARANG.COM, Semarang – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan Hari Angkutan Umum dan Daring setiap Selasa, mulai 8 Juni hingga 6 Juli 2021 bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, inisiasi yang dilakukan pihaknya ini mendorong masyarakat dan ASN, untuk memanfaatkan angkutan umum dan daring.
“Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, nantinya akan dikenakan tarif parkir insidentil dan progresif” ungkap Hendrar Prihadi.
Wali kota juga menyampaikan apresianya kepada Grab Indonesia, yang telah mendukung program Pemkot tersebut, dengan menyiapkan inovasi maupun promosi dalam menyukseskan kebijakan ini.
“Kolaborasi ini dapat turut menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas udara kota Semarang melalui pengurangan jumlah penggunaan kendaraan pribadi.”cetus Hendrar Prihadi.
Sementara itu, Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya mengatakan, program yang di inisiasi Pemkot Semarang ini sejalan dengan kampanye #Langkah Hijau yang di jalankan Grab Indonesia. “Program ini selain menyelamatkan lingkungan,juga membantu menggerakan roda perekonomian daerah melalui peningkatan pendapatan driver” tutur Richard Aditya.
Khusus untuk untuk mendukung inisiatif Pemkot Semarang, Grab memberikan kode promo khusus ‘GrabDay6’.“Kode promo ini bisa digunakan masyarakat serta pegawai ASN di Kota Semarang untuk berkendara dengan armada transportasi online dari Grab.”pungkasnya. (sls/bis/bas)