33 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Potensi PAD di Sigandu Harus Digali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Kafe-kafe yang sedang menjamur di sepanjang Pantai Sigandu tak miliki izin usaha. Hal itu membuat pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal. Tak adanya izin usaha pun bisa menimbulkan potensi pungli dari pihak berwenang.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang, pada 2020, pendapatan retribusi dari sektor wisata di Kabupaten Batang mencapai Rp 2,397 miliar, melebihi target Rp 1,2 miliar. Awalnya memang ditargetkan Rp 3 miliar tapi diturunkan karena muncul pandemi covid yang memaksa munculnya pembatasan di berbagai sektor.

Persentase terbesar pendapatan tersebut dari retribusi sektor tempat rekreasi dan olahraga, seperti tiket masuk dan lain sebagainya. Jumlahnya mencapai Rp 2,2 miliar. Pendapatan sektor wisata didapatkan dari tiga sektor. Yaitu, sewa lahan objek wisata, parkir, serta tempat rekreasi dan olahraga.

Law enforcement atau penegakan hukum tetap harus dilakukan. Perda terkait hal itu sudah ada, aturan juga sudah jelas. Kami harapkan Pemkab menyikapi hal tersebut secara serius. Potensi PAD yang signifikan di wisata Sigandu harus digali, agar tidak hilang percuma dikarenakan penegakan perda yang lemah,” ujar Ketua Komisi A DPRD Batang Danang Aji Saputra.

Menurutnya, potensi pungli juga akan muncul jika penegakan perda tidak tegas dan transparan. Karena selain tidak adanya izin usaha, status tanah yang digunakan juga perlu diperjelas.

Berdasarkan pantauan RADARSEMARANG.COM, ada sekitar 50 bangunan kafe yang berdiri di Pantai Sigandu. “Kami dari Komisi A dan Komisi C berencana dalam waktu dekat akan memanggil OPD terkait di bidang hukum dan pendapatan daerah untuk menyikapi fenomena yang berkembang di objek wisata Sigandu tersebut,” ucapnya.

Potensi pungli di objek wisata Sigandu juga menjadi pembahasan di Rakor Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Batang Jumat (28/5/2021). Ketua Pelaksana Saber Pungli Kabupaten Batang Kompol Made Ariawan Budaya menjelaskan, Tim Saber Pungli saat ini hanya melakukan OTT terhadap 55 juru parkir liar. Kegiatan itu dilakukan dari kurun Januari hingga Mei.

Menurutnya, Tim Saber Pungli lebih mengedepankan pencegahan. Ke depannya kinerja Tim Saber Pungli akan lebih luas. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang Ridwa Gaos Natasukmana, juga melihat berbagai sektor yang rawan pungli. Terutama sektor perizinan. “Saya kira sektor perizinan banyak sekali potensi punglinya, di area Sigandu, restoran atau kafe-kafe itu tidak ada izinnya. Sementara Pemkab Batang tidak menertibkan itu. Kalau dibiarkan ini juga salah satu potensi pungli dari pihak yang berwenang,” terangnya. (yan/wan)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya