29.8 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Permudah Layanan Perizinan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Magelang – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menunjukkan keseriusannya membangun mal pelayanan publik (MPP). Jajarannya diboyong belajar ke Kabupaten Pandegelang, Banten. Ia juga menandatangi komitmen penyelenggaraan MPP di hadapan para petinggi di Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang Muchamad Abdul Aziz menjelaskan, MPP merupakan muara berlangsungnya kegiatan penyelengaraan pelayanan publik, baik jasa maupun pelayanan administrasi.

Dengan tujuan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Bisa juga sebagai pemacu daya saing global, dalam memberikan kemudahan berbisnis di suatu daerah.

“Adanya MPP, maka pelayanan kewenangan pusat, provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD, serta swasta akan terintegrasi, karena berada dalam satu gedung,” bebernya.

Lokasi strategis pun dipilih Pemkot Magelang untuk mendirikan MPP. Yakni memanfaatkan gedung Wiworo Wiji Pinilih, samping kantor DPRD Kota Magelang. Setidaknya sudah ada 30 instansi yang akan bergabung, dengan menyelenggarakan 312 jenis izin usaha. Di antaranya Dinkes, BPJS Kesehatan, BPJamsostek, PT Telkom, PLN, PT Taspen, Polres Magelang, KPP Pratama Magelang, dan sebagainya. (prokompim/mgl)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya