RADARSEMARANG.COM, Semarang – Sebanyak 89 calon advokat dilantik oleh organisasi profesi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Jawa Tengah. Dari jumlah itu ada 70 advokat yang sudah resmi diambil sumpah atau janji oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah.
Sejumlah nama yang ikut dilantik adalah Anggota DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo, mantan Kepala Sub Bidang Pemilu, Pendidikan dan Budaya Politik, Badan Kesbangpol Jawa Tengah Sumanto, serta sejumlah pensiunan Polri, aktivis, pengusaha dan alumni sejumlah perguruan tinggi.
Ketua Ikadin Jateng HM Rangkey Margana mengaku, organisasi advokat memang bertebaran di mana-mana. Namun menurutnya, nantinya apabila sudah dilakukan verifikasi seperti partai politik, maka akan jelas, mana-mana organisasi advokat yang kredibel. Ia merasa bangga di Ikadin karena memiliki cabang di setiap daerah. “Jadi nanti kalau tidak lolos harus di-merger dengan organisasi advokat lainnya, tapi verifikasi itu memang masih wacana. Yang jelas setelah dilantik ini kita semua akan menjadi rekan sejawat,” kata Rangkey dalam rilisnya kepada RADARSEMARANG.COM Rabu (7/4/2021).
Ia juga memastikan, apabila di luaran sana ada ditemukan advokat nakal, nantinya akan disidang etik. Untuk itu ia meminta pesan dari DPP Ikadin agar dijalankan dan ditaati. “Kalau salah ya diperiksa, tapi juga akan kami berikan reward yang berprestasi,” pesannya.
Wakil Ketua Umum DPP Ikadin Susi Lestari meminta semua advokat yang baru dilantik dan dikukuhkan agar selalu menegakkan keadilan, kemudian menjaga marwah profesi advokat, serta menjaga kode etik yang baik dan benar. Ia juga meminta mereka agar selalu menghormati rekan sejawat sesama advokat. Menurutnya sesama advokat semuanya menyatu dalam satu profesi sehingga kekompakan harus kuat. “Advokat-advokat Ikadin adalah advokat tangguh, dan berkesinambungan dalam belajar. Anggota Ikadin juga harus memiliki integritas dan mampu menjaga marwah advokat secara profesional,”pesannya. (sct/dka/ton)