RADARSEMARANG.COM, Kendal — Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto bergerak cepat untuk mulai membangun Kendal. Salah satunya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di dua kelurahan di Kecamatan Kota Kendal.
Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bandengan dan Karangsari. Untuk dua kelurahan tersebut telah disediakan anggaran sebesar Rp 25 miliar berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Memang rencana saya, program pembangunan di Kendal ini seminimal menggunakan anggaran dari APBD. Tapi sebisa mungkin pengajuan anggarannya dari pusat. Sehingga daerah nanti bisa fokus untuk desa,” Kata Dico, kemarin.
Program Kotaku, lanjut Dico memang untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan. Tujuannya untuk mendukung “Gerakan 100-0-100”. Yakni 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Menurutnya, dua kelurahan tersebut selama ini sering dilanda banjir rob paling parah di Kecamatan Kota Kendal. Sehingga dengan program kotaku ini bisa mengurangi dampak banjir rob. “Ini juga upaya untuk peningkatan kesejahteraan nelayan di dua kelurahan terebut,” paparnya.
Anggaran Rp 25 miliar saat ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat. Tinggal sekarang ini, pihaknya bersama Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan untuk dua kelurahan tersebut.
“Rencana sudah dibuat dan diajukan ke Balai Pembangunan Prasarana Wilayah (BPPW) Jateng. Saat ini tinggal menunggu revisi dari Technical Management Consultant (TMC) BPPW Jateng,” katanya.
Selain itu dirinya saat ini tinggal mensinkronkan antara rencana besar program Kotaku dengan keinginan para nelayan di dua kelurahan tersebut. Tujuannya agar pembangunan itu betul-betul sesuai kebutuhan dan keinginan dari masyarakat.
Dico mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan membahas hal tersebut bersama OPD terkait, sehingga beberapa usulan dari nelayan bisa ditemukan solusinya. “Ada beberapa usulan dari nelayan, salah satunya normalisasi sungai agar perahu nelayan bisa melintas. Selain itu sabuk sungai agar dua kelurahan tersebut bisa terbebas dari banjir rob,” jelasnya.
Para nelayan, juga minta pemindahan dermaga dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Tujuannya agar kapal nelayan besar juga bisa bersandar di Pantai Bandengan. TPI di dekat dermaga dan rencana pembangunan dermaga untuk bisa berlabuh kapal.
Selain itu juga pembuatan stasiun pengisian BBM khusus nelayan di tepi pantai. “Sebenarnya total anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan dua kelurahan tersebut sekitar Rp 40 miliar. Anggaran dari pusat sebesar Rp 25 miliar dan sisanya akan kami usahakan lagi,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Sugiono mengatakan paling lambat Juni tahun ini program Kotaku sudah bisa dilaksanakan. Anggaran Rp 25 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk Penanganan Jalan Bandengan, Pembangunan drainase dan pedestrian jalan.
Selain itu juga untuk sabuk sungai. Yakni sepanjang Sungai Kendal sampai Sunai Glodok. Selain itu pembangunan dua ruang terbuka hijau (RTH). “satu RTH di segitiga pertigaan Karangsari dan satu lainnya di Lapangan Karangsari,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Zia Hawari. Kepala Seksi Pendataan Perencanaan Kawasan Permukiman di Disperkim. Ia menambahkan ada beberapa kendala teknis dalam pelaksanaan pembangunan RTH. Salah satunya kendala lahan. Sebab lahan Segitiga Karangsari saat ini lahannya masih milik perorangan. “Harapan kami ini dibeli pemerintah sehingga menjadi aset bagi pemerintah,” tuturnya.
Jangka panjang mengenai rencana pemindahan TPI dan dermaga menurutnya juga mengalami kendala sama. Yakni melintasi tambak milik warga. “Tapi ini masih lama, paling tidak program Kotaku ini bisa empat-lima tahun selesai,” imbuhnya. (adv/bud/bas)