RADARSEMARANG.COM, Pekalongan – Usai dilantik, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE dan H Salahudin STP (Aladin), mulai merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebuah dokumen perencanaan daerah, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. “Kami diberi waktu 6 bulan untuk menyusun RPJMD,” jelas Aaf panggilan akrab wali kota, saat kick off meeting penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 di ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan Kamis (4/3/2021).
Dalam penyusunan RPJMD, sambung Aaf, akan disesuaikan dengan visi dan misinya dalam mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri, dan religius. Dengan harapan, menjadikan masyarakat lebih sejahtera dan mandiri. “Kami terus komunikasi dengan semua pihak. Sebab, apapun kebijakan dan programnya harus realistis,” kata Aaf.
Apalagi Kota Pekalongan menghadapi banyak masalah, mulai dari bencana banjir. Pasar yang terbakar belum terbangun, masalah limbah, pendangkalan sungai dan muara, penurunan tanah, dan sampah.
Sementara itu, Sekda Kota Pekalongan Hj Sri Ruminingsih SE MSi menyebutkan, dalam penyusuan ini data telah disiapkan Bappeda kaitannya dengan kondisi Kota Pekalongan. Mulai dari permasalahan yang ada, serta data potensi sebagai dasar penyusunan program di samping melihat kemampuan keuangan daerah. “Penyusunan RPJMD ini maksimal 26 Agustus,” ungkapnya.
Lanjut sekda, untuk menyusun rancangan strategis dan mendukung tercapainya visi dan misi wali kota dan wakil wali kota juga dibutuhkan dukungan semua pihak. Program kerja nantinya, juga harus disetujui bersama dengan DPRD. “Perlu sinergi untuk melakukan percepatan RPJMD sehingga dapat diimplementasikan secara utuh,” tandasnya. (han/lis)