RADARSEMARANG.COM, Semarang – Jasa Raharja Cabang Utama Jateng secara proaktif memberikan santunan kepada ahli waris anggota DPRD Kendal Muhammad Thohir. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Kendal ini ditabrak oleh kereta api (KA) saat bersepeda di Perlintasan sebidang Kereta Api Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sabtu (27/2/2021) kemarin.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jateng Jahja Joel Lami mengatakan Jasa Raharja langsung bergerak memproses dan memberikan santunan kepada ahli waris korban yakni istri korban bernama Cicik Rosidah. “Kami turut berduka cita untuk keluarga yang meninggal dunia. Semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan,” katanya.
Lebih lanjut, Jahja memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU nomor 34 dan PMK nomor 16 tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp 50 juta. Sedangkan untuk luka-luka biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Dalam kesempatan tersebut, Jahja mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas. Khususnya saat sedang melintasi palang kereta api.
Jahja menceritakan kecelakaan itu bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda kayuh melaju dari arah utara atau dari Desa Mororejo menuju arah selatan atau Desa Kutoharjo, Kaliwungu, Kendal. Sesampainya di TKP, tepatnya di perlintasan kereta api sebidang, palang pintu dalam kondisi tertutup. Kemudian dari arah barat atau Pekalongan menuju arah timur atau Semarang telah melaju KA barang tujuan Jakarta menuju Surabaya yang bermuatan semen. Namun korban menerobos palang pintu perlintasan. Bersamaan itu pula, dari arah timur atau Semarang menuju arah barat atau Pekalongan telah melaju KA penumpang Joglo Semarkerto dengan nomor Loko CC 2018325 tujuan Solo-Tegal. Karena jarak sudah dekat, sepeda kayuh tersebut tertabrak oleh KA penumpang Joglosemarkerto Loko CC 2018325 tujuan Solo–Tegal, maka terjadilah kecelakaan.
“Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Muhammadiyah Darul Istiqomah Kendal. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah di bagian tungkai kaki,” pungkasnya. (hid/sct/ida)