RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Desa Kalibening, Dukun, Kabupaten Magelang menjadi percontohan PPKM Mikro nasional oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Itu berkat penanganan Covid-19 yang dinilai efektif dan sesuai prosedur.
“Saya tidak mengira bakal menjadi percontohan PPKM Mikro nasional. Bersama dua desa lain yang berasal dari Kabupaten Trenggalek dan Bantul,” ujar Nurbiyanto, kepala desa Kalibening kepada Jawa Pos Radar Kedu Selasa (23/2/2021).
Kata Nurbiyanto, keberhasilan tersebut tidak lepas dari regulasi ketat terkait Covid-19 di desanya. Di samping itu juga ditopang kerja sama kompak dari berbagai lembaga. Kepada wartawan koran ini, ia menunjukkan kertas berupa aturan selama Covid-19 di desanya. “Kami susun aturan Covid-19 di tingkat desa agar penanganan Covid-19 dapat efektif,” jelasnya.
Dalam aturan tersebut tercantum beberapa hal yang harus dipatuhi.
Salah satunya kewajiban tamu untuk lapor ke pemerintah desa. Maupun keharusan untuk isolasi di kantor desa, bagi yang berasal dari luar daerah. Langkah itu dilakukan Nurbiyanto semata untuk melindungi masyarakat.
“Saya menerapkan regulasi bukan untuk mengejar penghargaan. Tapi agar masyarakat tidak terpapar Covid-19,” katanya. Karena terpilih menjadi desa percontohan, Nurbiyanto pun diminta berbagi ilmu kepada perwakilan desa di seluruh Indonesia. Dalam seminar secara daring pada 14 Februari lalu.
Namun jauh sebelum itu, Desa Kalibening juga telah mendapat apresiasi dari Bupati Magelang. Juga terkait penanganan Covid-19. Baginya, untuk membentuk desa yang responsif terhadap penanganan Covid-19 dibutuhkan tiga hal. Yakni regulasi, penganggaran dan kesadaran masyarakat terhadap aturan.
Nurbiyanto menambahkan, sebenarnya sudah dari dulu desanya menerapkan PPKM Mikro. Bahkan sebelum adanya istilah tersebut. “PPKM Mikro kan cuma istilah, tapi penerapannya sudah kami lakukan sejak awal ada Covid-19,” pungkas Nurbiyanto. (man/lis)