29.1 C
Semarang
Friday, 22 August 2025

Satops Patnal Siap Deteksi Dini Persoalan Lapas

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng dikukuhkan. Ada 384 personel. Tugasnya, mendeteksi dini ancaman gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, hingga pungutan liar (pungli) baik dari internal maupun eksternal.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Meurah Budiman meminta Satops Patnal menjaga loyalitas dan integritas. Supaya, semua permasalahan di UPT dapat ditangani dengan baik. “Gangguan kamtib bisa deteksi dini. Sehingga pencegahan peredaran narkoba dan pungli di Lapas dan Rutan dapat clear,” ujarnya Rabu (17/2/2021).

Anggota Satops Patnal yang dikukuhkan berasal dari personel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Rumah Penyimpanan Rampasan dan Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jateng. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kemenkumham Jateng, dan diikuti secara virtual.

Ia berharap pengukuhan Satops Patnal yang dilakukan Plt Kemenkumham Jateng Lucky Agung Binarto ini tidak sebatas seremonial semata, namun perlu kerja nyata. (ifa/sct/zal) 

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya