RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur menerapkan PPKM mikro sejak 15 Februari 2021. Bilik posko induk didirikan di gedung serbaguna. Lengkap dengan sebuah ruang isolasi di sebelahnya. Di sana tersedia dua tempat tidur.
Logistik untuk isolasi mandiri disediakan dalam sebuah etalase. Meski sejak Desember hingga Februari, tercatat 0 kasus konfirmasi positif, pihak desa tetap konsisten dengan mendirikan dua pos. Di dua dusun yang menjadi pintu masuk utama wilayah Kembanglimus.
Di dua pos itu, akses keluar masuk warga dipantau. Terutama tamu dari luar. Mereka akan dicek suhu tubuh dan dicatat keperluannya. Khusus pendatang dari luar kota, diwajibkan membawa surat keterangan sehat.
Satgas Jogo Tonggo dan Organisasi Pengurangan Risiko Bencana (OPRB) bekerja sama dengan pemerintah desa. Di tingkat RT, mereka mendata kesehatan penduduk. Apapun sakit yang diderita warga akan dicatat. Bukan hanya yang bergejala Covid-19.
“Bidan desa bekerja sama dengan Puskesmas Borobudur. Jika ada warga yang memiliki gejala Covid-19, akan melapor ke puskesmas untuk penanganan,” ujar Sekretaris Desa Kembanglimus Pindi kepada RADARSEMARANG.COM.
Di masa PPKM mikro ini, acara hajatan turut dibatasi. Pihak desa hanya mengizinkan kapasitas tamu maksimal 25 orang. Meskipun Gugus Tugas Kabupaten Magelang mengizinkan maksimal 50 orang. Jajaran OPRB dan relawan yang bertugas mengawasi. (rhy/ida)