RADARSEMARANG.COM, Semarang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang getol melakukan pengembangan aplikasi Manajemen Data Anak Kota Semarang (Mentas). Ini merupakan pengembangan aplikasi profil anak dalam pengisian data di kelurahan.
“Aplikasi ini sebagai upaya untuk mendapatkan data secara cepat, akurat dan real time. Aplikasi ini untuk mendukung Pencapaian Kota Layak Anak Kota Semarang dengan kategori utama,” kata Kepala DP3A Kota Semarang Mukhamad Khadik dalam acara pengembangan aplikasi Mentas di ruang rapat Dinas Arsipus dan PKK Kota Semarang, Rabu (17/2/2021).
Aplikasi ini, katanya, untuk mendukung program Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terutama pada program Peningkatan Manajemen Internal dan Program Optimalisasi Teknologi Informasi. “Jadi pengembangan aplikasi Mentas ini mendukung misi Wali Kota Semarang,” tandasnya.
Kegiatan ini, tegasnya, selain bukti komitmen DP3A Kota Semarang untuk bergerak bersama membantu wali kota dalam membangun Kota Layak Anak (KLA), juga memenuhi amanah Undang-Undang (UU) 35/2014 tentang Perlindungan Anak. “Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten/Kota Layak Anak.”
Melalui acara pengembangan aplikasi Mentas di ruang rapat Dinas Arsipus dan PKK Kota Semarang, Khadik berharap, dapat memberikan pemahaman kepada peserta tentang aplikasi Mentas. Terutama dalam pengisian data di kelurahan untuk mendukung Pencapaian Kota Layak Anak Kota Semarang dengan kategori utama. “Melalui aplikasi ini, akan mendapatkan data secara cepat, akurat dan real time,” tandasnya. (bis/ida)