RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Sudah divaksin bukan berarti bebas berbuat semaunya. Protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanakan setiap saat.
“Harus tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin, dan menjaga jarak,” tutur Bupati Magelang Zaenal Arifin usai mendapatkan vaksinasi dosis kedua di Rumah Dinas Bupati Magelang Senin (8/2/2021). Zaenal melaksanakan vaksinasi bersama sang istri Tanti Zaenal Arifin, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, dan tokoh agama Agus Aliqoishor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang Retno Indriastuti menjelaskan, penyuntikan dosis kedua ini berfungsi sebagai booster. Tujuannya untuk menguatkan respons imun tubuh yang terbentuk dari suntikan vaksin dosis pertama. Sementara daya tahan tubuh akan terbentuk dengan baik pada tiga minggu usai penyuntikan vaksin dosis kedua. “Vaksinasi dosis kedua ini akan memicu respons antibodi yang lebih cepat dan efektif di masa mendatang,” kata Retno. (rhy/ton)