27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Razia Prokes Sasar Daerah Pinggiran

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Wonosobo – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes). Namun operasi kali ini tak dilakukan dalam kota. Petugas mendapati ratusan warga yang melanggar prokes.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Wonosobo Hermawan Animoro mengatakan, operasi yang dilakukan kali ini digeser ke daerah pinggiran. Hal ini dilakukan untuk melihat sosialisasi prokes yang dijalankan pemerintah berjalan. “Sudah sejauh mana sosialisasi yang kita lakukan selama ini. Apakah tingkat kepatuhan itu masih dilakukan oleh warga atau tidak,” terangnya setelah melakukan operasi yustisi Selasa (26/1/2021).

Dalam operasi yustisi kali ini yang dilakukan di Desa Reco, Kecamatan Kertek itu petugas menemukan 130 orang yang tak patuh prokes. Sebagian besar, mereka beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri. “Hampir semua yang kita tindak, warga yang beraktivitas tak kenakan masker,” jelasnya.

Oleh karena itu, petigas tak ragu untuk memberikan sanksi terhadap orang yang melanggar. Sebanyak 62 orang dikenai sanksi sosial untuk membersihkan sampah, sementara untuk 68 orang lain dikenai denda berbayar.

“Ini sungguh memperhatikan kita semua. Sebab Covid-19 sudah hampir satu tahun. Tetapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah,” lanjutnya.

Petugas berupaya mengingatkan gerakan 3M, agar warga tak lalai dengan kewajiban mengenakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun secara teratur, serta mengingat jarak aman interaksi sosial, yaitu 1,5 sampai 2 meter. “Harapan kami mereka nantinya semakin paham dan sadar bahwa virus Corona memang berbahaya, namun bisa dicegah agar tak menular, salah satunya dengan 3M secara disiplin,” tandasnya. (git/ton)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya