25.1 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Pesawat Sriwijaya Air

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kebumen – Salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak di kawasan Pulau Seribu, adalah warga Kebumen. Yakni Arifin Ilyas, yang tinggal di Desa Krajan, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.

Menurut  kepala PT Jasa Raharja cabang utama Jawa Tengah Jahja Joel Lahmi korban pesawat tersebut telah terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia masing-masing ahli waris berhak menerima santunan Rp 50 juta.

“Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban dirawat untuk penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta. Serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta. Selain itu bantuan biaya ambulans maksimum Rp 500 ribu kepada masing-masing korban luka,” terangnya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lahmi didampingi Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang Masdar  mengunjungi keluarga korban untuk menyampaikan ucapan duka cita sekaligus menyerahkan santunan. Santunan diberikan pada ahli waris korban  bernama Naafi Wulandari kemarin.

“Kami terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia dengan cepat dan tepat,” ujar Masdar usai menyerahkan bantuan Senin (18/1/2021).

Seperti diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak jatuh. Sabtu (9/1/2021) di sekitar Kepulauan Seribu. Hingga kini petugas masih bekerja menemukan semua korban. (*/ima/bis/lis)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya