30 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Zona Merah Dirazia, Masih Ada Tempat Usaha yang Ngeyel

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SemarangSatpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia sesuai aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Rabu (13/1/2021) malam. Kali ini daerah yang disasar adalah wilayah zona merah yakni Kecamatan Semarang Barat dan sekitarnya. Sebelumnya Satpol juga menyasar kawasan Pedurungan.

Petugas masih menemukan tempat usaha yang ngeyel dan buka di atas pukul 21.00 WIB. Total ada lima tempat usaha yang disegel, yakni dua tempat usaha di Ngaliyan, dua tempat usaha di Semarang Barat, dan satu kafe di Semarang Selatan. “Kita terpaksa segel karena melanggar batas operasional, pukul 22.00 malam masih membuka pelayanan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto Kamis (14/1/2021).

Fajar juga menindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak taat aturan PPKM. Sedikitnya 16 PKL diangkut barang-barangnya ke kantor Satpol PP Kota Semarang. “Kita tidak tebang pilih semua harus patuh aturan dalam PPKM, barang-barang yang disita bisa diambil di Kantor Satpol PP Kota Semarang,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar taat dengan aturan PPKM. Hal ini untuk menekan sebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Semarang yang saat ini masih sangat tinggi. (den/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya