RADARSEMARANG.COM, Demak – Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) digalakkan di pondok pesantren (ponpes). Seperti kemarin, tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil Mranggen, Polsek Mranggen dan Satpol PP menyasar Ponpes Asyarifah dan Ibrahimiyyah.
“Semua harus taat pada ketentuan yang berlaku, utamanya protokol kesehatan (prokes),” kata Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo.
Danramil Mranggen Kapten Arm Sukartiyo menambahkan, sosialisasi prokes terkait PKM tersebut dilakukan dengan cara membagi brosur sehingga dapat dibaca masyarakat.
“Dengan demikian, penerapan PKM bisa lebih optimal. Warga dapat memahami poin poin yang diatur sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya. (hib/zal)