28.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Hari Pertama PPKM, Jaring 81 Pelanggar Prokes

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebanyak 81 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dijaring tim yustisi Pemkot Salatiga. Mereka terjaring di tiga wilayah yang berbeda.

Tim yustisi beranggotakan personel gabungan dibagi menjadi tiga kelompok. Kegiatan disasarkan di wilayah kecamatan Tingkir. Mulai dari jalan Kalibening, jalan Marditomo hingga exit tol Tingkir.

Kegiatan dilaksanakan mulai 7.45 WIB sampai 11.00 WIB. Personel yang diterjunkan berasal dari Satpol PP 25 personel, polsek Tingkir  26 personel dan koramil 12 personil.

Kelompok pertama di Kalibening mendapati 43 pelanggar prokes. Dari jumlah tersebut 13 orang adalah warga Salatiga. Sisanya luar beridentitas luar kota. Sedangkan tim dua mendapatkan tujuh pelanggar. Tiga diantaranya warga Salatiga.

Sementara tim ketiga di exit tol diperoleh 31 pelanggar. Semuanya warga luar daerah Salatiga. Sangsi yang diberikan tetap sama yakni membaca pancasila, menyanyikan, lagu wajib atau menyapu.

Banyak masyarakat yang kaget dengan operasi yustisi ini. Namun banyak pula yang sudah terbiasa. Selain, operasi petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke pasar maupun toko yang ramai dikunjungi pembeli.

Salah satu anggota Satpol PP Yuyun menjelaskan jika penegakkan protokol kesehatan sudah rutin dilakukan. “Kita mendapat instruksi untuk lebih gencar lagi menegakkan protokol kesehatan, ” tuturnya saat ditemui di jalan Pahlawan kemarin pagi. (sas/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya