RADARSEMARANG.COM, Semarang – Polda Jateng telah menyiapkan tim gabungan (TNI-Polri, Satpol PP) untuk melaksanakan yustisi. Operasi akan dilakukan minimal tiga kali dalam sehari. Langkah tersebut menyikapi pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiga wilayah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi.
“Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Operasi yustisi untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Diharapkan masyarakat terbiasa dalam memutus mata rantai Covid-19. “Itu secara perorangan, jadi harus terus digencarkan,” tambahnya.
Kapolda memastikan masing-masing Polres ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
“Misalnya, di pasar, mal, atau masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa,” tambahnya. Diketahui, pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM di sebagian wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. (fth/zal)
