RADARSEMARANG.COM, Semarang — Belum semua warga Kota Semarang patuh dengan protokol kesehatan. Kenyataan ini terlihat saat razia yang digelar Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara di Kawasan Kota Lama Kamis (7/1/2021).
Lurah Bandarharjo Emi Setiana Estu Handayani mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dilakukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehingga virus korona itu tidak menyebar kemana-mana. “Dengan penggunaan masker maka masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan mematuhi prokes sehingga menjadi aman,” katanya.
Emi mengaku dalam razia tersebut pihaknya dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberhentikan pengendara kendaraan yang tidak memakai masker. Dari hasil razia tersebut ditemukan 35 orang yang tidak memakai masker sehingga mereka mendapatkan sanksi sosial dengan menyapu jalan di wilayah Kota Lama.
“Mereka yang terjaring razia harus menaati sanksi sosial yakni menyapu jalan atau melakukan push up,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, petugas juga membagikan masker secara gratis. Sementara warga yang telah menjalankan prokes dengan baik, diberi hadiah sembako. “Pemberian sembako ini agar masyarakat semangat dan disiplin dalam menjalankan prokes sehingga menjadikan sehat,” jelasnya, (hid/ton)