31 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

DPRD Setujui APBD Kendal 2021

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, KendalRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendal tahun 2021 telah disetujui. Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Kendal dengan ketua DPRD Kendal pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dalam struktur keuangan daerah, total pendapatan daerah sebesar Rp 2.266.528.554.688. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2.293.370.062.864, sehingga dalam proyeksi perencanaan mengalami defisit Rp 26.846.508.176.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, rapat paripurna dengan persetujuan tersebut, selanjutnya  akan disampaikan Gubernur Jateng melalui Bupati Kendal untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Raperda APBD yang telah disetujui bersama, paling lama tiga hari harus sudah disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi,” kata Politisi PKB itu.

Sementara itu, Bupati Kendal melalui Sekda Kendal, Mohammad Toha menyampaikan, berdasarkan RPJMD Kendal tahun 2016-2021, arah kebijakan pembangunan tahun 2021 menitikberatkan pembangunan pada semua aspek. Tujuannya mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kendal.

“Tema pembangunan di tahun terakhir kepemimpinan Bupati Kendal adalah Kendal Permata Pantura. Fokus kebijakan tersebut adalah pada aspek pemulihan ekonomi, kesehatan, sosial dan infrastruktur,” kata Toha.

Tagline Kendal permata pantura menurutnya merupakan spirit pembangunan, untuk Kendal bisa seperti batu permata yang selalu indah dilihat. Dalam arti Kendal bisa mendunia dan rakyatnya sejahtera.

“Harapannya, pada akhir periode ini, masyarakat Kendal mempunyai kualitas pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang lebih baik.  Perekonomian rakyat meningkat melalui pemanfaatan keunggulan kompetitif daerah.

Tentunya didukung dengan peningkatan sistem informasi pasar dan penguasaan akses pasar dalam maupun luar negeri. Selain itu penciptaan iklim investasi yang kondusif. Terlebih kendal menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (adv/bud/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya