RADARSEMARANG.COM, Demak – Wakil Bupati (Wabup) Joko Sutanto menuntut kepala desa (kades), lurah dan camat lebih inovatif dalam membangun wilayahnya. Selain wajib tertib administrasi, pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan juga harus memperbanyak aplikasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal ini disampaikan wabup di sela melaunching aplikasi Si Monik (sistem informasi dan monitoring keuangan desa) di ruang Bina Praja kemarin.
Menurut wabup, saat ini sudah ada sekitar 150 aplikasi yang tersebar di desa-desa dengan nama yang berbeda. Banyaknya aplikasi tersebut akan memperkuat program smart city yang kini sedang dijalankan Pemkab Demak dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
“Saya contohkan, dulu, pengurusan investasi di daerah, investor harus ketemu dulu dengan bupati untuk memaparkan rencana invetasinya. Sekarang tidak lagi. Cukup dengan mengisi aplikasi yang ada, maka perizinan langsung diproses secara elektronik,”kata wabup. Menurutnya, aplikasi mempermudah pengurusan perizinan dan pengelolaan keuangan.
Si Monik sendiri diluncurkan untuk mempermudah pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) yang dikelola oleh desa. Bantuan tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, termasuk pembangunan jalan antar desa.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Pemkab Demak, Ahmad Sugiarto mengatakan, pelaksanaan BKK tersebut dikelola desa. Sedangkan, Disperkim akan memantau dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. “Semua dokumen diverifikasi secara ketat. Selain itu, ada monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, lahirnya aplikasi Si Monik tersebut sebagai upaya pengembangan program Demak smart city. Melalui sistem itu, diharapkan segala laporan keuangan desa terkait dengan pelaksanaan BKK dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. “Kualitas pembangunan infrastruktur yang dijalankan desa juga lebih terjamin,” katanya. (hib/zal)