27.1 C
Semarang
Sunday, 12 October 2025

Manulife Peduli Kesehatan Nasabah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Para pelaku industri asuransi jiwa dituntut bersikap adaptif guna menjaga kinerjanya, mengingat tahun depan diperkirakan kondisi perekonomian belum berjalan normal. Pelaku industri harus mampu membaca perubahan konsumen yang terjadi saat pandemi Covid-19 serta melakukan digitalisasi layanan kepada nasabah.

Sejalan dengan itu, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) juga senantiasa memfokuskan diri kepada kebutuhan nasabah yang kian beragam dan berubah seiring dengan tantangan kehidupan yang dinamis.

Presiden Direktur dan CEO Manulife Indonesia Ryan Charland mengatakan, masalah kesehatan dan tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus perhatian Manulife Indonesia.

Dikatakan, pada 2021, Manulife Indonesia akan terus memberikan solusi perencanaan keuangan terkait dengan biaya kesehatan dan proteksi keuangan keluarga mengingat pandemi Covid-19 masih akan mewarnai perjalanan pada tahun depan.

Tak hanya kesehatan dan proteksi keuangan, lanjut dia, pelaku industri asuransi jiwa juga dituntut untuk menjaga keselamatan masyarakat. Menyikapi hal itu, Manulife Indonesia menerapkan layanan non face to face.

Ryan menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, tenaga pemasar Manulife Indonesia tetap berupaya memberikan layanan terkait advis finansial meskipun tanpa bertatap muka. Untuk itu, para tenaga pemasar telah dibekali dengan pelatihan yang mumpuni dan profesional agar tetap optimal membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dikatakan, di tengah pandemi Covid-19, Manulife terus mendampingi para nasabah. Termasuk membayar klaim Covid-19 dari para nasabah. Disebutkan, hingga 9 November 2020, jumlah klaim yang dibayarkan Manulife tercatat sebesar Rp 54,5 miliar. Jumlah tersebut termasuk manfaat rawat inap dan perlindungan jiwa. Sedangkan, klaim keseluruhan Manulife Indonesia (konsolidasi) per Oktober 2020 year to date tercatat sebesar Rp 4 triliun. “Pembayaran klaim dilakukan Manulife Indonesia setelah nasabah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan,” papar Ryan.

Seperti diketahui, pandemi menjadi momentum bagi industri asuransi jiwa untuk menerapkan digitalisasi layanan, termasuk pemasaran produk. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan kepada sembilan perusahaan asuransi untuk memasarkan produknya secara digital, termasuk Manulife Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memudahkan nasabah mendapatkan pelayanan Manulife Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

“Manulife menyambut baik upaya pemerintah menggarap sektor digital sebagai platform bisnis di masa mendatang. Saat ini, Manulife sudah menerapkan pelayanan berbasis digital kepada para nasabahnya, termasuk pengajuan klaim secara online dan polis elektronik,” katanya. (bis)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya