RADARSEMARANG.COM, Semarang – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang serius mempersiapkan diri menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 mendatang. Untuk mewujudkan zona integritas itulah, Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Imam Taufiq M.Ag, melantik Tim Agen Perubahan yang dihadiri oleh para pimpinan UIN Walisongo Semarang di Auditorium 1, Kampus 1 UIN Walisongo Semarang, Senin (23/11/2020).
Prof Imam Taufiq menekankan agar seluruh civitas akademika menjalankan amanah dengan baik dalam mengemban tugasnya dalam melayani publik dan mahasiswa pada khususnya. Rektor menyampaikan bahwa dalam bekerja sehari-hari, nilai-nilai integritas harus menjadi gaya hidup yang terus semaksimal mungkin dijalankan.
“Hari ini kami melantik para agen perubahan. Semoga semua yang dilantik hari ini dapat menjadi model, bahwa integritas haruslah menjadi gaya hidup dalam mengemban amanah,” ungkap Rektor.
Keberadaan para agen perubahan dianggap memiliki peran strategis dalam memberikan teladan yang baik kepada sesama, terutama dalam implementasi zona integritas di lingkungan UIN Walisongo Semarang. “Peran bapak/ibu sekalian sangat penting. Bagaimanapun keteladanan harus selalu menjadi pijakan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi,” imbuh Rektor.
Rektor menyatakan zona integritas di suatu perguruan tinggi menjadi suatu keharusan. Kampus harus mempersiapkan diri menjadi wilayah atau zona yang benar-benar jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, langkah-langkah pencanangan secara teknis yang dilakukan adalah perbaikan sumber-sumber informasi dan penyiapan dokumen-dokumen pendukung.
“Tampilan pada website kampus harus mampu mencerminkan semangat zona integritas,” ujar Rektor, di sela membuka kegiatan pembenahan dan konten media sosial UIN Walisongo di awal pekan bulan November 2020.
Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun zona integritas dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM aparatur.
Pelantikan yang diinisiasi oleh Tim Zona Integritas dan Bagian Organisasi Kepegawaian ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh rektor dan para agen perubahan terlantik.
Terhitung mulai tahun 2020 ini, UIN Walisongo Semarang berkomitmen kuat untuk menjadi salah satu Institusi andalan di Bawah Kementerian Agama yang menerapakan Zona Integritas dalam pelayanan kepada publik.
Wakil Rektor II UIN Walisongo Semarang Dr Abdul Kholiq M.Ag menuturkan, penciptaan zona integritas sebisa mungkin terwujud secepatnya. Jika kampus yang berlokasi di wilayah Barat Kota Semarang ini mengimplementasikan seluruh ketentuan terkait pencanangan zona integritas, kampus dengan sendirinya akan menihilkan praktik koruptif.
Kholiq menerangkan, mengubah pandangan agar menghilangkan koruptif ini cukup berat dan butuh waktu. Oleh karena itu, pencanangan zona integritas sekaligus agen perubahan menjadi hal yang mendasar.
“Perubahan memang harus. Penjahit di era modern ini kalau bisanya hanya membuat satu model baju akan ditinggalkan pelanggannya. Oleh karena itu, kampus harus terus berbenah agar tidak ditinggalkan pelanggan. Salah satunya dengan zona integritas ini,” tambahnya, dalam acara yang sama.
Penciptaan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi merupakan kebutuhan. Oleh karena itu, pencanangan ini harus didukung semua elemen, termasuk dari pimpinan, dosen, pegawai, mahasiswa dan masyarakat umum. “Selain itu, UIN Walisongo tengah memproduksi konten-konten pencegahan korupsi secara kreatif.” (bis/ida)