RADARSEMARANG.COM, Semarang – Yustisi protokol kesehatan (Prokes) terus digencarkan petugas gabungan, Polsek Gunungpati dan TNI. Setiap hari rata-rata menjaring lima sampai delapan pelanggar prokes.
“Rata-rata pelanggar tidak memakai masker. Tadi pagi (kemarin, red), menjaring delapan orang pelanggar, tidak memakai masker,” kata Kapolsek Gunungpati Kompol R Arsadi kepada RADARSEMARANG.COM, Rabu (2/12/2020).
Yustisi prokes ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Di sela kegiatan tersebut, pihaknya menggencarkan sosialisasi jaga jarak terhadap para penumpang di dalam angkutan kota. “Supaya tidak berhimpit-himpitan dan tetap menggunakan masker di dalam kendaraan. Rajin cuci tangan dan tidak berkerumun,” tegasnya.
Mereka yang terjaring razia juga mendapat sanksi sosial. Seperti halnya menghafalkan Pancasila hingga bernyanyi. Meski demikian, pihak petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan. “Kegiatan ini kami lakukan rutin, tiga kali sehari melakukan yustisi. Pagi, siang, dan malam,” jelasnya.
Arsadi berharap kepada masyarakat untuk terus patuh dan tertib dalam protokol kesehatan. Hal ini sangat perlu diperhatikan mengingat untuk keselamatan bersama. (mha/ida)