RADARSEMARANG.COM, Semarang – Tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Semarang, membuat Pemerintah Kota Semarang, bakal mengevaluasi pasar tiban dan pusat keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah angka penularan virus yang berasal dari Wuhan Tiongkok di Ibu Kota Jateng ini kian melejit.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto mengatakan, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) semakin memudar. “Pasar tiban atau pasar krempyeng ini bakal kami evaluasi, juga tempat publik dan titik keramaian masyarakat akan kita sasar,” katanya.
Ia menargetkan jika angka positif Covid-19 bisa turun jelang Pilwakot. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat patuh untuk menerapkan prokes yang ketat ketika keluar rumah. “Targetnya sebelum Pilwakot ini bisa turun,” tegasnya.
Tavip menjelaskan saat ini ada empat kecamatan yang menjadi sorotan, yaitu Tembalang, Pedurungan, Ngaliyan dan Semarang Barat. Ia meminta Satpol PP Kota Semarang untuk menggenjot operasi yustisi penerapan prokes di masyarakat.
Sementara itu, Satpol PP Kota Semarang terus menggenjot operasi yustisi penegakan prokes. Salah satunya di Jalan Pusponjolo, Semarang Barat Senin (30/11/2020).
Hasilnya 45 orang terjaring. Sebanyak 41 pelanggar harus melakukan rapid test, dua di antaranya dinyatakan reaktif dan harus menjalani swab test. Mereka yang melanggar pun mendapat sanksi beragam. Mulai dari penyitaan KTP, hukuman menyanyikan lagu kebangsaan, hukuman push up, dan menyapu jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyatakan razia itu digelar karena adanya kenaikan kasus terkonfirmasi Covid di Semarang. “Kami dulu menjanjikan dan berharap pada Desember sudah zona hijau tapi malah beberapa hari terakhir kasus Covid-19 naik luar biasa sehingga kita gelar razia ini,” tambahnya. (den/ton/bas)