RADARSEMARANG.COM, Batang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Batang setujui tiga raperda dalam rapat paripurna Senin (30/11/2020). Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati Batang Suyono. Sementara rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nur Faizin.
Namun dari tiga raperda tersebut satu belum selesai prosesnya. Dua raperda yang telah selesai digodok adalah raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMD), dan raperda perubahan Perda Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat, dan Penataan Toko Swalayan.
“Raperda APBD 2021 sudah clear, tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara dua raperda lain evaluasi gubernurnya sudah turun dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Nur Faizin pada RADARSEMARANG.COM Senin (30/11/2020).
Raperda tentang APBD Kabupaten Batang tahun 2021, dilaksanakan melalui proses pembahasan dari tingkat komisi hingga badan anggaran. Angka yang disepakati untuk pendapatan sebesar Rp 1,765 triliun. Sementara anggaran untuk belanja Rp 1,852 triliun atau defisit Rp 85,74 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, penerimaan pendapatannya sebesar Rp 125,74 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 40 miliar. Surplus pembiayaan Rp 85,74 miliar.
“Kedua raperda yang telah disepakati tadi tinggal mengundangkan menjadi peraturan daerah atau perda. Sementara Perda APBD 2021 perlu ditindaklanjuti kembali,” imbuhnya.
Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan dengan disepakatinya raperda tersebut, berharap bisa membawa kesejahteraan bersama. Terutama untuk masyarakat Kabupaten Batang.
“Persetujuan tiga raperda hari ini tercapai kesepakatan dan persetujuan bersama. Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan pikiran dan tenaganya sampai terjadi kesepakatan ini,” tuturnya. (yan/wan/lis)