26.9 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Polisi Bubarkan Aksi Damai

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Mungkid – Aparat Polres Magelang membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar Patriot Garuda Nusantara (PGN) Sabtu (28/11/2020). Pembubaran dilakukan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kabag Ops Polres Magelang AKP Maryadi mengatakan sebelum berlangsung aksi, pihak panitia telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Magelang. Sementara itu, pihak Polres telah memberi arahan agar aksi tidak digelar. “Sudah diarahkan untuk jangan digelar saat pandemi, tapi dari pihak PGN tetap melaksanakan. Kami wajib membubarkan,” tegasnya.

Maryadi menambahkan di masa pandemi dan adanya peningkatan Covid-19 yang tinggi, maka pihaknya tidak memperbolehkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Koordinator Aksi Abbet Nugroho mengatakan, pembubaran aksi menolak provokasi tokoh FPI Rizieq Shihab dikarenakan pihak kepolisian melarang adanya kerumunan. Meski mereka saat melakukan aksi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Abbet sangat menyayangkan atas pembubaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Namun, sebagai warga negara yang baik, kami taat pada peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (cr1/ton)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya