RADARSEMARANG.COM, Semarang – Mendekati momentum libur akhir tahun, Pemprov Jateng melakukan pengawasan ketat tentang protokol kesehatan (prokes) di sejumlah destinasi wisata. Khususnya destinasi wisata yang berpotensi jumlah pengunjung membludak. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng sudah menyiapkan tim pengawasan khusus.
Kepala Disporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan tim khusus tersebut akan melakukan pengawasan secara random pada daya tarik wisata (DTW). “Dalam hal ini, di DTW yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” kata Sinoeng Kamis (26/11/2020).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap kabupaten/kota. “Jika terjadi pelanggaran, maka kami merekomendasikan untuk ditutup,” terangnya.
Ia juga menyebutkan, titik penerjunan tim salah satunya dilakukan di DTW potensial wisata seperti Borobudur yang masuk wilayah Magelang Raya, dan Karimunjawa di wilayah Jepara. Tim juga diturunkan di Solo Raya, Banyumas, Tegal, dan seterusnya.
Disporapar Jateng juga akan memanggil Asosiasi GM Hotel dan Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna melaksanakan kepatuhan protokol kesehatan dengan ketat. Terutama dalam mengantisipasi libur panjang akhir tahun, perayaan tahun baru, serta pesta pernikahan yang dihelat di hotel.
Kemudian langkah yang diambil Disporapar Jateng untuk meminimalkan adanya kerumunan di tempat wisata yakni administratif. Secara administratif, pihaknya melayangkan surat kepada kabupaten/ kota dan asosiasi wisata, agar mereka terus disiplin menaati protokol kesehatan
Dari data Disporapar Jateng, di masa pandemi ini sudah ada 427 tempat wisata dibuka untuk umum. Artinya, potensi terjadinya kerumunan saat libur panjang akhir tahun sangat besar. Sehingga Pemprov Jateng pun mengambil langkah dengan penerjunan tim khusus tersebut. “Intinya kita awasi ketat, begitu melanggar langsung izin operasional kami tutup,” ujar mantan kepala Satpol PP Jateng ini. (ewb/ton)