RADARSEMARANG.COM, Semarang – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menambah pelayanan sistem informasi berbasis digital yakni PN Semarang mobile. Selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, hal tersebut dilakukan untuk menaati protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Humas PN Semarang Eko Budi Supriyanto mengatakan, dengan adanya layanan baru ini membuat masyarakat yang ingin mengetahui informasi tak harus datang langsung ke kantor pelayanan pengadilan. “Dengan begitu bisa mengurangi antrean kerumunan di pengadilan,” ujarnya pada RADARSEMARANG.COM, Rabu (25/11/2020).
Eko menambahkan, masyarakat dapat me-download aplikasi PN Semarang mobile ini di Play Store. Terdapat beberapa informasi tambahan yang di-upgrade dalam sistem informasi ini. “Ada fitur tambahan seperti informasi tentang era terang, tilang, MA, badan peradilan umum. Masyarakat lebih mudah mengakses,” jelasnya.
Salah satu pengunjung, Santoso, 30, mengatakan dengan adanya pelayanan ini sangat membantu masyarakat. Terutama bagi pengunjung yang masih awam. “Teknologi baru ini menjadikan saya lebih paham. Ternyata banyak pelayanan di pengadilan,” katanya. (ifa/ida)