33 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Amphuri Bakal Rangkul Perorangan yang Belum Miliki Izin

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kepengurusan baru Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jateng akan merangkul perorangan yang belum memiliki izin. Hal ini dilakukan agar anggota Amphuri tidak terjerat dalam pasal pidana yang sudah ada dalam undang-undang (UU) terkait Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Amphuri Firman M Nur dalam pelantikan pengurus DPD Amphuri Jateng periode 2020-2024 di Ballroom Hotel Pandanaran Semarang, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, banyaknya perorangan belum memiliki izin ada di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jateng. Apalagi Amphuri Jateng memiliki anggota terbanyak. Pihaknya tetap mendorong seluruh anggota bisa menjalankan fungsi Penyelenggara Perjalanan Ibada Umrah (PPIU) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi individu yang melakukan tugas PPIU ini bisa dirangkul dan bersinergi dengan PPIU Jateng yang berizin. Kami yakin orang yang melayani adalah tokoh-tokoh, dan beberapa di antaranya ustad hingga kiai yang kebanyakan tidak tahu regulasi tersebut,” tambahnya.

Firman menjelaskan perorangan yang melakukan tugas dan fungsi PPIU tapi tidak memiliki izin, bisa dikenai pasal pidana. Adapun tugas dan fungsi PPIU itu antara lain mengumpulkan jamaah, mengumpulkan biaya, hingga memberangkatkan jamaah sampai ke tanah suci.

Karena itulah, pihaknya mendorong pengurus Amphuri untuk merangkul perorangan, sehingga bisa di-upgrade sebagai penyelenggara setelah beberapa waktu. “Apalagi kami saat ini fokus meningkatkan kapasitas anggota dari non-PPIU menjadi PPIU maupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), hingga diharapkan bisa menjadi provider VISA di Jateng,” katanya.

Sedangkan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemprov Jateng Imam Ihwandi yang mewakili Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menganjurkan agar Amphuri bekerja sama dan memberdayakan tokoh-tokoh agama untuk pembimbingan haji dan umrah. “Dengan begitu, mereka tidak melakukan sendiri. Tentunya ini sesuai ketetapan UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Ketua DPD Amphuri Jateng terpilih adalah Endro Dwi Cahyono. Ini merupakan periode kedua Endro menjabat. “Saya harap beliau bisa mempertahankan pencapaian di periode pertama dengan semangat baru,” katanya.

Endro mengajak anggota untuk tetap kreatif dan inovatif, meski kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya berupaya meng-upgrade situasi terkini di internal perusahaan maupun eksternal. “Hal ini agar umrah di masa new normal bisa berjalan secara baik,” katanya. (hid/sct/ida)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya