RADARSEMARANG.COM, Magelang – Satlantas Polres Magelang mendampingi berlangsungnya kegiatan uji kompetensi teori dan praktik teknik mengemudi kendaraan roda empat yang diikuti para siswa LPK LKP Indera Magelang. Baur SIM Satlantas Polres Magelang Aiptu Eko Wahyu menyebut, calon pengemudi handal tidak hanya dinilai lihai dalam mengoperasikan kendaraan saja. Harus menguasai rambu-rambu lalu lintas. “Jika tidak tahu rambu-rambu lalu lintas, berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Eko,di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Indera di Mako Polres Magelang Minggu, (22/11/2020).
Ia contohkan, hal kecil yang kerap diremehkan oleh pengemudi yang tidak belajar teori adalah memasang sabuk pengaman. Padahal berfungsi untuk melindungi pengendara saat terjadi kecelakaan.
Bintara Uji Praktik Roda 4, Aiptu Indri Kristiawan menambahkan, uji kompetensi kendaraan mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Jika mengetahui etika berlalu lintas, ia yakin pengendara akan berhati-hati, dan menaati aturan. Salah satunya saat parkir kendaraan di tempat umum.
Pemimpin LPK LKP Indera Dian Adhi Wirawan menambahkan, ada 40 siswa yang mengikuti uji kompetensi. Ujian ini difasilitasi Ditjen Vokasi Kemendikbud RI melalui program pendidikan kecakapan kerja (PKK). “Mereka menempuh pendidikan pelatihan selama 1,5 bulan. Meliputi teori dan praktik mengemudi,” ujar pria yang juga Kepala TUK Indera itu.
Adhi berharap, ilmu dapat diserap baik oleh siswa. Diimplementasikan ketika mereka berkendara. “Program ini juga memberikan keterampilan supaya mereka bisa kerja,” ungkapnya. (put/sct/ton)