27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Pastikan Pelipat Surat Suara Disiplin Prokes

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Kendal Proses pelipatan kertas suara dilakukan sesuai protokol kesehatan. Petugas wajib mematuhi 3M. Mencuci tangan sebelum masuk ruangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

“Pelipatan tidak per kelompok, tapi individu. Jadi kertas tidak tercampur-campur,” kata Ketua KPU Kendal indah Oktaria kemarin (22/11/2020).

Selain itu, para tenaga pelipat dipastikan bersuhu tubuh normal. Bagi yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat Celsius, petugas diminta untuk libur. “Ini bentuk kehati-hatian agar pelipatan kertas surat suara ini tidak menjadi klaster Covid-19,” tururnya.

Pelipatan kertas surat suara dilakukan di Asrama Haji. Ditargetkan bisa selesai dalam waktu empat sampai lima hari.

Total surat suara ada sebanyak 808.032 lembar. Rinciannya, 785.303 surat suara untuk DPT, 20.729 surat suata tambahan 2,5 persen per TPS. Sisanya 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Untuk pencegahan Covid-18, KPU melakukan rapid test kepada semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Rapid test dilakukan hingga 25 November. Uji sampel darah dilaksanakan di setiap kecamatan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan massa. “Tes dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” tuturnya. (bud/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya