27.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Jaring Warga yang Bandel Tak Pakai Masker

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Aparat gabungan Satpol PP, TNI/Polri kembali menggencarkan operasi yustisi penanggulangan Covid-19. Operasi yang berlangsung di Alun-Alun Kota Demak tersebut menjaring sejumlah warga yang masih bandel tidak memakai masker.

Pasi Ops Kodim 0716 Demak, Kapten Arh Jalalul Hadi mengatakan, operasi yustisi kembali dilakukan oleh satgas gugus tugas kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Ini sesuai dengan penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak. “Sasaran operasi kami acak,” ujarnya.

Operasi antara lain dilakukan di sejumlah titik. Yaitu, Alun-Alun Simpang Enam, Jalan Sultan Fatah, dan Kampung Kauman, Kelurahan Bintoro, Kota Demak. Dalam yustisi ini, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik. Kemudian, mengedepankan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun saat melakukan aktivitas di rumah maupun di luar rumah. “Selain imbauan, kami juga memberikan penindakan kepada warga yang tidak memakai masker berupa teguran lisan dan tulisan,” katanya. (hib/ida/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya