RADARSEMARANG.COM, Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapid test terhadap para petugas atau panitia pemungutan suara di tingkat desa, panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun anggota KPU Kabupaten. Semua dilakukan rapid test untuk mengetahui sejauhmana kesehatan para penyelenggara Pilkada Demak tersebut.
Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi menyampaikan, rapid test diperlukan untuk memastikan bahwa petugas pemilihan betul-betul sehat menjelang pemungutan suara 9 Desember mendatang. “Kami kerjasama dengan RSI NU Demak untuk melakukan rapid test tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, petugas PPS tersebar di 243 desa dan 6 kelurahan di 14 kecamatan. Demikian pula, petugas PPK juga bertugas di kecamatan yang ada tersebut. Mereka pun antusias mengikuti rapid test agar tetap sehat dalam rangka mengawal Pilkada Demak 2020. (hib/ida/bas)