24 C
Semarang
Thursday, 19 June 2025

Guru Wajib Laporkan Riwayat Perjalanan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Semarang – Kesehatan guru dalam pembelajaran tatap muka menjadi sorotan Komisi E DPRD Jawa Tengah. Setelah ditemukan sejumlah guru terpapar Covid-19 di wilayah Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng X.

Anggota Komisi E Tazkhiatul Muthmainah menuturkan kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Sebab sebagai pihak penyelenggara pembelajaran tatap muka, sekolah harus mampu memberikan rasa aman. Baik untuk siswa maupun orang tua dari paparan covid-19. Kalau guru saja sudah terpapar, maka bisa dipastikan orang tua tidak akan mengizinkan anak mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Dan setelah ditelusuri para guru yang terpapar baru pulang dari luar kota,” ujarnya.

Selain itu pihaknya pun menekankan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi siswa. Namun semua elemen dalam sekolah. Termasuk guru. Sehingga satu sama lain saling menjaga agar persebaran Covid-19 disekolah dapat dihindari.

“Semua elemen di sekolah harus terjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng 1 yang meliputi Kota dan Kabupaten Semarang Budi Santosa mengaku sudah melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan guru mengisi data bepergian. Tujuannya tentu agar pihaknya lebih mudah mengetahui pergerakan guru. Dan memantau kesehatan mereka. Sehingga mengantisipasi penyebaran ke siswa jika memang selepas berpergian terpapar Covid-19.

“Jadi guru harus melaporkan lokasi yang dituju dan waktu bepergiannya, yang jelas tentunya. Agar memudahkan kita memantau pergerakan mereka,” jelasnya. (akm/ton/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya