RADARSEMARANG.COM, Magelang – Polres Magelang memberikan bantuan sembako kepada warga Dusun Kiringan, Desa Kalegen, Kecamatan Bandongan, yang positif Covid-19. Pihak polres juga mengingatkan warga untuk tetap melakukan antisipasi penyebaran Covid-19. Jangan sampai kejenuhan di rumah membuat masyarakat abai dengan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Wakapolres Magelang Kota Kompol Umi Mardiyah di sela pemberian bantuan Jumat (6/11/2020). “Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika keluar rumah. Agar tidak muncul kembali klaster baru Covid-19. Karena dapat merugikan seluruh elemen masyarakat di Kota Magelang,” ucapnya.
Kepala Puskesmas Bandongan Dr Ma’sumah yang turut hadir dalam penyaluran bantuan tersebut mengapresiasi masyarakat yang terkena Covid-19 dapat patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. “Saya lega masyrakat sadar melakukan isolasi mandiri sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Pihak puskesmas mencatat, dari 41 yang positif Covid-19, ada 24 yang telah dinyatakan negatif dan sudah sehat. “Sedangkan yang lain masih harus menunggu gejala Covid-19 hilang, sambil terus kami pantau setiap harinya,” tambah Ma’sumah.
Kepala Desa Kalegen Slamet Budiyono menyampaikan terima kasih kepada Polres Kota Magelang yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat Desa Kalegen. “Dari kejadian ini, kami banyak mengambil hikmah. Agar selalu menaati protokol kesehatan,” ucap Slamet.
Bantuan yang diberikan yakni 37 Paket sembako. Berisi beras 5 kg, minyak 0.5 kg, gula 1 kg. Bantuan untuk warga yang positif Covid-19. (cr1/zal/bas)