29 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Lindungi Tenaga Kerja Lokal di KIT Batang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Batang – Bupati Batang Wihaji sampaikan 21 jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna Jumat (6/11/2020). Pandangan fraksi itu menyinggung APBD Kabupaten Batang tahun 2021, penambahan penyertaan modal BUMD, dan perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Sebelumnya, pandangan dari fraksi-fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna hari Selasa (3/11/2020).

Isi jawaban tersebut di antaranya menyinggung perlindungan tenaga kerja lokal. Terutama yang berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Hal tersebut mengingat Kabupaten Batang sebagai tuan rumah, dipandang harus mempunyai andil. Tidak menjadi penonton, serta masyarakat Kabupaten Batang bisa tercover dalam proyek nasional tersebut. “Kami sepakat dan sudah kami awali dengan penyusunan regulasi. Saat ini masih dalam proses koordinasi dengan OPD terkait,” ujar Wihaji Jumat (6/11/2020).

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa penerangan di sepanjang jalan Pantai Sigandu akan ditingkatkan. Dasarnya karena intensitas lalu-lalang kendaraan sudah sangat padat. Kondisinya saat ini sangat gelap jika malam hari, karena minimnya penerangan. “Penerangan jalan Sigandu-Ujungnegoro sudah masuk dalam renstra pemerintah PJU tahun 2021-2022,” timpalnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan penjelasan lebih rinci, Wihaji mempersilakan anggota dewan untuk melakukan pembahasan dengan OPD terkait. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup menjelaskan, jawaban bupati tersebut didengarkan bersama oleh para anggota dewan. Sebagai tanggapan dari respon pertanyaan fraksi-fraksi dari dapil masing-masing atas keluhan masyarakat. “Untuk penekanannya ada di Forum Badan Anggaran I. Di sana akan dikupas tuntas, ditanyakan lebih dalam, dan lebih tajam bagaimana solusi atas tanggapan masyarakat di bawah,” tuturnya. (yan/wan/lis/bas)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya